Hikmah adalah barang yang sangat berharga. Senilai harta karun. Dan kita bisa menyerapnya dari manapun.
Namun, muslim yang baik tentu hanya mengambil yang baik pula, bukan? Termasuk tiap hikmah yang kita ‘impor’ dari luar khazanah Islam kita yang begitu megah. Tidak asal memungut hikmah yang tercecer tersebut. Tidak serta-merta menolak atau menerima tanpa curiga.
Sebagai contoh, hermeneutika yang dewasa ini sedang marak digunakan sebagai ‘manhaj tafsir alternatif’. Bahkan menjadi mata kuliah khusus di berbagai perguruan tinggi.
Apa yang Dimaksud Hermeneutika?
Secara etimologi istilah “hermeneutics” sebenarnya berasal dari bahasa Yunani (ta hermeneutika), (bentuk jamak dari to hermeneutikon) yang berarti ‘hal-hal yang berkenaan dengan pemahaman dan penerjemahan suatu pesan.
Dalam karya logika Aristoteles, kata “hermeneias” berarti ungkapan atau pernyataan (statement), tidak lebih dari itu.
Bahkan para teolog Kristen abad pertengahan pun lebih sering menggunakan istilah ‘interpretatio’ untuk tafsir, bukan ‘hermeneusis’. Karya St. Jerome, misalnya, diberi judul “De optimo genere interpretandi” (Tentang bentuk penafsiran yang terbaik), sementara Isidore dari Pelusium menulis “De interpretatione divinae scripturae” (Tentang penafsiran Kitab Suci).
Adapun pembakuan istilah ‘hermeneutics’ sebagai suatu ilmu, metode dan teknik memahami suatu pesan atau teks, baru terjadi kemudian, pada sekitar abad ke-18 Masehi. Dalam pengertian modern ini, ‘hermeneutics’ biasanya dikontraskan dengan ‘exegesis’, sebagaimana ‘ilmu tafsir’ dibedakan dengan ‘tafsir’. (Lihat CAP Adian Husaini, Hermeneutika dan Infiltrasi Kristen).
Pada perkembangannya, hermeneutika digunakan para teolog Kristen untuk memahami teks-teks Bibel dengan satu pertanyaan: apakah Bibel termasuk kalam Tuhan atau kalam manusia?
Karena setidaknya ada 3 masalah yang dimiliki Bibel (yang tentunya tidak ada dalam Al-Quran); masalah otentisitas teks, segi bahasa, dan isinya.
Gerakan penggunaan hermeneutika dalam menafsirkan suatu teks telah dimulai sejak abad 18 Masehi seiring gerakan reformasi yang diluncurkan Martin Luther di Jerman. Mulanya para teolog Protestan ketika itu mengklaim bahwa setiap orang berhak menafsirkan Bibel, asalkan tahu bahasa dan konteks sejarahnya.
Asumsi dan Konsekuensi
Dengan sejarah dan definisi seperti di atas, kata DR. Syamsudin Arif dalam buku Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, hermeneutika jelas mengandung sejumlah asumsi dan konsekuensi.
Pertama, hermeneutika menganggap semua teks adalah sama. Asumsi ini lahir dari kekecewaan mereka terhadap Bibel. Campur tangan manusia di dalamnya ternyata didapati jauh lebih banyak ketimbang apa yang sebenarnya diwahyukan.
Apabila digunakan pula pada Al-Quran, maka kitab ini tidak akan dianggap sebagai Kalamullah, akan dipertanyakan otentisitasnya, dan pada gilirannya akan menggugat kemutawatiran mushaf Utsmani.
Kedua, hermeneutika menganggap semua teks sebagai ‘produk sejarah’. Asumsi yang lahir mengingat kasus sejarah Bibel yang problematika (Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru).
Sedangkan Al-Quran merupakan kitab yang kebenarannya melintasi batas waktu dan ditujukan bagi seluruh umat manusia.
Ketiga, praktisi hermeneutika dituntut untuk bersikap skeptik, selalu meragukan kebenaran dari mana pun datangnya. Sikap semacam ini jelas hanya cocok bagi Bibel yang telah banyak gonta-ganti bahasa (dari Hebrew dan Syriac ke Greek, lalu Latin), memuat banyak perubahan serta kesalahan redaksi.
Tetapi tidak bagi Al-Quran yang jelas kesahihan transmisinya hingga menjadi mushaf.
Metode hermeneutika, selain itu, juga menghendaki pelakunya menganut relativisme epistemologis.
Tidak ada tafsir yang mutlak benar, semuanya relatif. Kebenaran terikat dan bergantung pada konteks zaman dan tempat tertentu.
Selain mengaburkan dan menolak kebenaran, paham ini juga akan melahirkan mufassir gadungan, liar, dan sesat lagi menyesatkan.
Menurut DR. Syamsuddin Arif sendiri, hermeneutika lebih tepat dikategorikan sebagai musibah ketimbang hikmah. Metode ini bukan ‘tidak bisa’ digunakan pada Al-Quran, namun ‘tidak sesuai’. Karena perkara ini lebih menyangkut dampak dan hasil, ketimbang hukumnya.
Sebagai penutup, kita simak apa yang pernah disampaikan Josef van Ess, profesor emeritus dan pakar sejarah teologi Islam Universitas Tuebingen, Jerman:
“We should, however, be aware of the fact that German hermeneutics WAS NOT MADE FOR ISLAMIC STUDIES as such. It was originally a product of Protestant theology. Schleiermacher applied it to the Bible. Later on, Heidegger and his pupil Gadamer were deeply imbued with German literature and antiquity. When such people say ‘text’ they mean a literary artifact, something aesthetically appealing, normally an ancient text which exists only in one version, say a tragedy by Sophocles, Plato’s dialogues, a poem by Holderlin. This is not necessarily so in Islamic studies.”
